Pemerintah Indonesia Menerima Dana Investasi Iklim US$ 500 Juta untuk Mempercepat Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Spread the love

BejaPT – Pemerintah Indonesia telah berhasil mendapatkan pinjaman lunak senilai US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,6 triliun dari Climate Investment Fund, sebuah dana investasi iklim. Dana ini memiliki tujuan utama untuk mempercepat proses pensiun dini proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio N. Kacaribu, mengungkapkan bahwa dana ini diperoleh melalui mekanisme transisi energi yang dikenal sebagai Energy Transition Mechanism (ETM).

Dari total dana yang telah disetujui, sebagian besar akan dialokasikan untuk jangka pendek guna mempercepat penghentian operasional dua PLTU batu bara dengan kapasitas total 1,7 gigawatt. “Dari jumlah dana yang disetujui, prioritas untuk jangka pendek akan difokuskan untuk mempercepat penghentian dini dua proyek pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batu bara sebesar 1,7 gigawatt,” ungkap Febrio.

Proyek ini merupakan bagian dari rencana lebih besar dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca dan beralih ke sumber energi bersih. Lebih lanjut, dana yang telah diperoleh ini akan didukung dengan tambahan pendanaan sebesar US$ 4 miliar atau sekitar Rp 60 triliun dari berbagai pihak seperti Asian Development Bank (ADB), Bank Dunia, dan sumber pendanaan lainnya, termasuk kontribusi dari pemerintah Indonesia sendiri.

Salah satu elemen penting dari strategi ini adalah rencana Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk secara bertahap menghentikan operasional 6,7 gigawatt PLTU batu bara hingga tahun 2040. Langkah ini akan dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu penghentian operasional 3,2 gigawatt PLTU secara alami dan 3,5 gigawatt melalui skema pensiun dini.

Proses menuju Energy Transition Mechanism (ETM) ini sudah dimulai sejak akhir tahun 2021 melalui kerja sama antara pemerintah Indonesia dan ADB, yang pertama kali diumumkan pada Konferensi Perubahan Iklim ke-26 (COP26) di Glasgow. Tujuan utama dari ETM adalah mendukung pencapaian target emisi nol bersih (net zero emission). Tak hanya Indonesia, ADB juga telah meluncurkan program serupa dengan Filipina.

Dalam konteks ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio N. Kacaribu, mengungkapkan kebanggaannya terhadap komitmen Indonesia dalam transisi energi dan kolaborasi yang kuat dengan ADB sejak awal. Ia juga menegaskan bahwa mekanisme transisi energi ini bertujuan untuk mempercepat penghentian penggunaan PLTU serta mendorong pengembangan teknologi energi bersih.

Sebelumnya, EVP Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PLN, Warsono, telah mengumumkan perkembangan terbaru dari kebijakan PLN yang merencanakan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Pelabuhan Ratu. Proyek ini diharapkan dapat terlaksana pada tahun 2037, yang merupakan pencapaian 8 tahun lebih cepat dari batas akhir operasional pada tahun 2045.

Untuk merinci tahapan pelaksanaan pensiun dini PLTU batu bara di Pelabuhan Ratu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan bertanggung jawab. Rencana ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan mendorong transisi ke sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.