Industri Asuransi Jiwa Indonesia Mencatat Pertumbuhan Pendapatan dan Investasi

Spread the love

BejaPT – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) telah mencatat prestasi yang mengesankan dalam enam bulan pertama tahun 2023. Industri asuransi jiwa di Indonesia berhasil mencapai total pendapatan sebesar Rp 107,32 triliun selama periode Januari hingga Juni 2023. Pendapatan ini mengalami kenaikan sebesar 1,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp 105,44 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh hasil investasi yang meroket hingga 241,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, menjelaskan bahwa pemulihan ekonomi nasional yang lebih baik telah memberikan dampak positif pada imbal hasil investasi. Hal ini turut berkontribusi pada pertumbuhan pendapatan industri asuransi jiwa sebesar 1,8%. Total investasi dalam industri asuransi jiwa pada bulan Juni mencapai Rp 538,77 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 0,4% dibandingkan posisi investasi pada Juni tahun sebelumnya.

Industri asuransi jiwa juga melakukan peningkatan pada alokasi investasinya pada Surat Berharga Negara (SBN), dengan pertumbuhan sebesar 36,1% menjadi Rp 157,16 triliun.

Meskipun total pendapatan premi industri mengalami penurunan sebesar 9,9% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, produk asuransi jiwa tradisional tetap menjadi pendorong utama dengan total perolehan sebesar Rp 43,67 triliun, tumbuh sebesar 12%.

Novita Rumngangun, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI, menjelaskan bahwa industri ini telah mencatat peningkatan konsisten dalam jumlah tertanggung selama beberapa periode terakhir, dengan pertumbuhan di atas 10%. Total tertanggung meningkat sebesar 19,7% hingga Juni 2023. Pertumbuhan tertanggung terbesar terjadi pada kategori individu dengan peningkatan sebesar 23,7%, mencapai total 27,13 juta orang. Sementara itu, pertumbuhan tertanggung dalam kategori kumpulan mencapai 18%, dengan total mencapai 61,33 juta orang.

Adapun klaim yang telah dibayarkan selama paruh tahun 2023 mencapai Rp 79,44 triliun, mengalami penurunan sebesar 5,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penurunan klaim ini disebabkan oleh penurunan klaim surrender (nilai tebus) dan klaim partial withdrawal (penarikan sebagian). Industri asuransi jiwa telah membayar klaim kepada 5,72 juta orang, dengan klaim surrender turun sebesar 8,7% menjadi Rp 43,4 triliun, sementara klaim partial withdrawal turun 3,6% menjadi Rp 8,99 triliun.

Novita menyoroti penurunan nilai klaim surrender sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan edukasi kepada pemegang polis mengenai manfaat jangka panjang dari asuransi jiwa dalam menjaga stabilitas keuangan. Sejalan dengan itu, AAJI juga mencatat peningkatan pembayaran klaim untuk produk asuransi kesehatan, dengan peningkatan sebesar 35,3% atau Rp 9,39 triliun. Peningkatan tertinggi terjadi pada pembayaran klaim asuransi kesehatan perorangan yang naik sebesar 36,1%, mencapai Rp 5,89 triliun.