Upaya Ikatan Pedagang Pasar Indonesia untuk Mengatasi Kenaikan Harga Beras

Spread the love

BejaPT – Kenaikan harga beras belakangan ini telah menjadi sorotan utama di Indonesia. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) telah mengeluarkan pernyataan mendesak kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna meredam lonjakan harga beras. Pada Kamis, 31 Agustus 2023, Dewan Pimpinan Pusat Ikappi mencatat bahwa harga beras medium dan premium telah mencapai kisaran harga yang tinggi, yakni Rp12.300 hingga Rp12.400 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.000 hingga Rp14.200 per kilogram untuk beras premium.

Ketua Umum Ikappi, Abdullah Mansuri, dalam keterangannya pada hari yang sama, menyatakan bahwa kondisi ini merupakan yang terburuk dan tertinggi dalam sejarah kenaikan harga beras. Hal ini menunjukkan dampak serius dari kenaikan harga beras yang dapat mempengaruhi masyarakat secara luas.

Para pedagang pasar memperhatikan bahwa pasokan beras di tingkat penggilingan telah sulit didapatkan bahkan hingga terjadi persaingan untuk mendapatkannya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Indonesia dapat menghadapi krisis beras nasional yang parah.

Meskipun Kementerian Pertanian (Kementan) masih optimistis mengenai panen pada bulan September 2023, Ikappi melihat bahwa stok beras nasional masih belum mencukupi untuk periode empat bulan ke depan. Oleh karena itu, mereka mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil langkah-langkah efektif dalam menangani situasi ini, mengingat beras adalah bahan pangan pokok yang sangat penting bagi masyarakat.

Khususnya, Ikappi mendorong untuk dilakukannya percepatan penguatan penanganan agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat. Langkah-langkah yang proaktif perlu diambil untuk menghindari situasi darurat beras nasional. Mereka mengingatkan bahwa meskipun belum ada situasi darurat secara nasional, potensi untuk masuk ke dalam kondisi tersebut tetap ada.

Pemerintah telah mengambil langkah melalui Peraturan Badan Pengawas (Perbadan) No. 7/2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras. Penetapan HET ini didasarkan pada wilayah geografis. HET beras medium dan premium telah ditetapkan untuk berbagai wilayah, seperti Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Aceh, Sumatra Utara, dan wilayah lainnya. Penetapan harga ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi pelaku pasar dan pedagang dalam menetapkan harga jual beras kepada konsumen.

Situasi kenaikan harga beras telah membawa dampak signifikan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kerjasama antara pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Ikappi, menjadi sangat penting dalam mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang untuk menstabilkan harga beras dan menjaga ketersediaan pasokan beras bagi seluruh masyarakat Indonesia.