Pemerintah Menyewakan Aset Negara Berupa Apartemen Hasil Sitaan BLBI

Spread the love

BejaPT – Kementerian Keuangan telah mengambil langkah inovatif dengan menyewakan sejumlah aset negara berupa ratusan unit apartemen, yang memiliki harga mulai dari Rp 4 juta-an. Apartemen-apartemen ini merupakan hasil sitaan dari para pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah melunasi kewajibannya dua dekade yang lalu.

Dalam pengelolaannya, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk mengoptimalkan total 158 unit apartemen hasil sitaan. Dari jumlah tersebut, 50 unit sudah berhasil disewakan dan 27 unit siap untuk dipasarkan, sementara sisanya masih dalam tahap perbaikan sebelum akhirnya siap untuk disewakan.

Candra Giri Artanto, Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN, menyebutkan bahwa beberapa unit apartemen yang sudah disewakan berada di Apartemen Puri Casablanca. Lokasi strategis di tengah kota membuat apartemen ini memiliki harga sewa yang bervariasi antara 100-180 juta per tahun atau sekitar 8-15 juta per bulan. Apartemen Taman Anggrek juga termasuk dalam kategori ini.

Namun, tidak semua unit apartemen yang dikelola oleh Kementerian Keuangan disewakan dengan harga premium. Pemerintah juga menyediakan beberapa unit apartemen di daerah Kelapa Gading dengan harga sewa berkisar antara Rp 4,5-7,5 juta per bulan. Harga sewa tersebut sudah termasuk fasilitas furnitur lengkap.

Bagi masyarakat yang berminat, informasi lebih lanjut mengenai unit yang disewakan dapat diakses melalui laman resmi penyewaan atau penjualan properti yang dikelola oleh LMAN di aesia.kemenkeu.go.id. Disana, calon penyewa dapat menemukan berbagai informasi tambahan seperti luas bangunan dan fasilitas yang disediakan.

Candra menambahkan bahwa calon penyewa juga dapat menghubungi LMAN melalui kontak yang tersedia di website resmi mereka. “Harganya terjangkau dan unit sudah dilengkapi dengan perabotan lengkap,” ujar Candra.

LMAN saat ini mengelola hingga 299 aset negara, termasuk dua kilang LNG (Kilang LNG Arun dan Kilang LNG Badak), Kawasan Golf Ciperna, 158 unit apartemen, 99 ruko atau gedung, 16 gudang, 15 tanah, dan delapan rumah. Dari jumlah tersebut, sekitar sepertiga sudah berhasil dioptimalkan, seperti apartemen yang telah berhasil disewakan.

Melalui optimalisasi aset-aset ini, penerimaan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp 2,2 triliun hingga 25 Agustus 2023. Tidak hanya itu, upaya optimalisasi ini juga membantu pemerintah menghemat anggaran sekitar Rp 18 miliar.