Digital Economic Framework Agreement (DEFA) Diluncurkan, Kabar Baik Untuk Perekonomian Indonesia?

Spread the love

BejaPT – Negara-negara anggota ASEAN telah sepakat untuk meluncurkan Digital Economic Framework Agreement (DEFA). DEFA ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi digital ASEAN hingga mencapai angka sekitar US$ 2 triliun pada tahun 2030, atau setara dengan Rp 30.374 triliun (dengan kurs Rp 15.187).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, berharap implementasi DEFA dapat dimulai pada tahun 2025. Selama dua tahun ke depan, negosiasi dan harmonisasi berbagai aspek akan dilakukan sebelum DEFA benar-benar diterapkan.

Airlangga menjelaskan bahwa jika DEFA diterapkan pada tahun 2025, potensi ekonomi digital ASEAN yang sebelumnya mencapai US$ 1 triliun dalam kondisi “bisnis seperti biasa” dapat meningkat menjadi US$ 2 triliun pada tahun 2030.

Ada 9 isu kunci yang akan dibahas terkait DEFA, termasuk persiapan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, ekosistem di negara-negara ASEAN, hingga program retraining dan reskilling. Dalam konteks ini, sekitar 46 item harus diharmonisasikan, termasuk masalah kebijakan mengenai aliran data.

DEFA dianggap akan membuka era baru dalam integrasi ekonomi digital regional. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan akan meningkatkan investasi, mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).