Bursa Efek Indonesia (BEI) Menangguhkan Perdagangan Saham PT Waskita Karya Akibat Tantangan Keuangan

Spread the love

BejaPT – Dalam upaya menjaga kelancaran dan efisiensi perdagangan efek, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memutuskan untuk sementara waktu menangguhkan perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) di semua pasar, mulai dari sesi perdagangan pertama pada tanggal 16 Agustus 2023. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap perkembangan yang diuraikan dalam surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang bertanggal 15 Agustus 2023. Surat tersebut, dengan nomor referensi KSEI-2655/DIR/0823, mengumumkan penundaan pembayaran bunga ke-15, ke-16, dan ke-17 untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV 2019 Seri B (WSKT03BCN4). Penangguhan ini bertujuan untuk memastikan perdagangan efek berlangsung dengan tertib, adil, dan efisien.

Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 di BEI, bersama dengan Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan di BEI, menegaskan tujuan dari penangguhan ini dalam pernyataan pengungkapan yang dirilis pada Jumat (18 Agustus). Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan tetap dihentikan mulai 16 Agustus 2023, sampai adanya pengumuman lebih lanjut dari bursa saham.

BEI mengimbau semua pemangku kepentingan untuk secara cermat memantau pengungkapan informasi perusahaan mengingat perkembangan ini. Patut dicatat bahwa penangguhan ini mengikuti serangkaian penangguhan sebelumnya yang melibatkan saham PT Waskita Karya. Saham perusahaan ini pertama kali ditangguhkan pada tanggal 8 Mei akibat penundaan pembayaran bunga untuk angsuran ke-11 dari Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I 2020.

Penangguhan tersebut diperkuat pada tanggal 7 Agustus karena perusahaan gagal memenuhi pembayaran pokok dan bunga untuk angsuran ke-12 dari obligasi yang sama. Akibatnya, pada tanggal 18 Agustus, perdagangan saham WSKT telah ditangguhkan selama lebih dari tiga bulan. Pada saat penangguhan, saham WSKT memiliki nilai Rp 202 per lembar saham.

Perlu dicatat bahwa PT Waskita Karya saat ini sedang mengalami masa sanggah, di mana perusahaan ini telah menunda semua kewajiban pembayaran kepada kreditur dan pemasok. Berdasarkan laporan keuangan hingga Juni 2023, perusahaan memiliki utang bank jangka pendek sebesar Rp 801,12 miliar dan utang bank jangka panjang mencapai Rp 46,14 triliun.

Menurut pengungkapan BEI, per 31 Juli 2023, terdapat total 96.607 pemegang saham yang memegang saham WSKT. Pemerintah Indonesia mengendalikan sebagian besar saham ini, dengan memiliki 21,7 miliar saham atau 75,34% dari total saham. Sisa saham tersebar di antara berbagai pemangku kepentingan: 94.176 investor ritel domestik yang memiliki total 4,1 miliar saham atau 14,23%, 143 entitas korporasi asing yang memiliki 1,4 miliar saham WSKT atau 4,93%, 61 dana pensiun dengan 871,1 juta saham atau 3,02%, dan 123 perusahaan terbatas nasional yang memegang 557,2 juta saham atau 1,93%.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan bahwa beberapa bank telah setuju untuk melakukan restrukturisasi utang bagi PT Waskita Karya. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa sebagian besar bank telah menyetujui untuk memperpanjang masa jatuh tempo utang dalam perjanjian restrukturisasi untuk perusahaan induk dari Waskita Karya.

“Kami berencana untuk memperpanjangnya mungkin selama 10 tahun, dengan pembayaran pokok dan bunga yang bertahap. Tantangan saat ini terletak pada negosiasi dengan pemegang obligasi,” ungkap Kartika ketika berbicara dengan wartawan di Ritz Carlton pada Selasa (15 Agustus). Ia juga menjelaskan bahwa perpanjangan selama 10 tahun akan dimulai pada tahun 2023 dan mengharapkan keterlibatan yang kooperatif dari pemegang obligasi untuk mengikuti skema pembayaran utang yang diusulkan.