Peningkatan Penggunaan E-Katalog dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Transformasi Menuju Efisiensi dan Pertumbuhan Ekonomi

Spread the love

BejaPT – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mengumumkan pencapaian signifikan dalam penggunaan e-katalog selama 1,5 tahun terakhir. Data menunjukkan peningkatan transaksi yang luar biasa melalui e-katalog, dengan nilai transaksi meningkat dari Rp 83,9 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp 123,3 triliun per 18 Agustus 2023.

Namun, meskipun perkembangan positif ini, masih ada tantangan dalam mencapai penggunaan e-katalog yang lebih luas dan efisien. Rencana umum pengadaan dalam lima tahun terakhir tetap berada di atas angka Rp 1.000 triliun, dengan estimasi rencana umum pengadaan pada tahun ini mencapai sekitar Rp 1.104,49 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, dalam acara Peluncuran Konsolidasi Pengadaan Bahan Pakaian Dinas Harian (khaki) dan Seragam Sekolah PDN untuk Katalog Elektronik Lokal Provinsi Jawa Tengah.

Hendrar Prihadi mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan penggunaan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa. Instruksi ini mendorong setidaknya 50 persen dari total pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui e-katalog. Tahun 2023 ini, pemerintah menargetkan transaksi hingga Rp 500 triliun melalui e-katalog, dengan mencakup 5 juta produk.

Meskipun saat ini transaksi melalui e-katalog telah mencapai Rp 123,3 triliun, hal ini masih jauh dari target yang lebih tinggi. Hendrar Prihadi berharap bahwa seluruh pimpinan pemerintahan, mulai dari menteri, gubernur, wali kota, dan bupati, dapat mendorong penggunaan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa. Langkah ini akan mendukung pencapaian target potensial yang telah ditetapkan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang juga hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan komitmennya dalam mendukung penggunaan e-katalog. Ia sering memberikan instruksi kepada jajaran pimpinan di lingkungan Pemda untuk memanfaatkan e-katalog. Upaya ini juga termasuk memotivasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bergabung dengan e-katalog.

Ganjar Pranowo juga menggarisbawahi peran penting e-katalog dalam mendukung pengadaan produk dari pelaku UMKM. Dalam beberapa kesempatan, ia mendorong pengadaan produk lokal, seperti makanan, dari UMKM. Dengan melakukan ini, pemerintah tidak hanya mendukung pertumbuhan UMKM, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi lokal.

Dalam konteks ini, kebutuhan besar seperti material bangunan juga menjadi fokus. Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa pemerintah telah membeli produk dari UMKM, termasuk bahan bangunan seperti batu, pasir, besi, dan semen. Ini berdampak positif terhadap perekonomian lokal dan penyerapan anggaran.

Dalam pandangan Ganjar, e-katalog merupakan langkah menuju pengadaan barang dan jasa yang transparan, efektif, dan efisien. Selain itu, hal ini juga berkontribusi pada percepatan penyerapan anggaran dan memberi dampak positif pada UMKM dan koperasi. Semakin banyak produk lokal yang dibeli, semakin besar dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Penggunaan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa tidak hanya merupakan langkah teknologi, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk membangun ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan penggunaan e-katalog akan terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.