Belum Ada Rencana IPO BUMN Pasca Penundaan IPO PHE: Apa yang Harus Diketahui

Spread the love

BejaPT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengonfirmasi bahwa tidak ada rencana Initial Public Offering (IPO) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam waktu dekat, menyusul penundaan IPO PT Pertamina Hulu Energi (PHE) tahun ini. Meskipun beberapa BUMN mungkin telah mempertimbangkan langkah ini, pihak berwenang belum menerima pendaftaran resmi untuk IPO dari BUMN manapun.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, hingga saat ini belum ada pendaftaran resmi dari BUMN terkait rencana IPO. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan dalam rangka merayakan HUT ke-46 pasar modal Indonesia, Inarno mengungkapkan bahwa meskipun ada potensi dalam pipeline untuk IPO BUMN, belum ada yang secara resmi telah diajukan kepada OJK.

“Belum ada kalau tidak salah. Untuk BUMN yang sudah masuk saya belum lihat,” ujarnya. Namun, ia menambahkan bahwa potensi rencana IPO BUMN mungkin ada dalam rencana pipeline, meskipun belum ada yang secara resmi tercatat.

Penundaan IPO PT Pertamina Hulu Energi (PHE) juga menjadi sorotan. PHE mengumumkan bahwa rencana IPO mereka tidak akan dilaksanakan pada tahun ini. Menurut VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, keputusan ini diambil untuk mencari waktu yang lebih tepat bagi IPO PHE.

Fadjar menjelaskan bahwa beberapa faktor telah menjadi pertimbangan dalam penundaan ini, termasuk dinamika kondisi pasar modal dunia dan Asia Tenggara sepanjang tahun 2023 akibat tekanan dari resesi global. Pertumbuhan ekonomi yang semakin sulit dipertahankan, terutama bagi pasar emerging yang harus menghadapi dampak kenaikan suku bunga oleh The Fed, juga menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan ini.

Di sisi lain, Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I, mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan dengan aset besar masih berada dalam antrian untuk melakukan IPO. Meskipun demikian, penilaian atas aset dan potensi dana yang dapat dihimpun masih menjadi faktor utama dalam menentukan kapan dan bagaimana IPO tersebut akan dilakukan.

“Kalau kategori jumbo masih ada. Dari sisi aset karena memang sizing itu berdasarkan aset sesuai dengan POJK, nanti fundraise saya akan sampaikan yang kategorinya berapa triliun. Itu saya akan sampaikan jadi jumbo dilihat dari beberapa sisi ya,” ujar Nyoman.

Dengan adanya penundaan IPO PHE dan ketidakpastian pasar modal global, para pelaku pasar dan pemerintah perlu tetap waspada terhadap perubahan dinamika yang mungkin mempengaruhi keputusan BUMN terkait rencana IPO di masa depan. Selain itu, upaya untuk mengukur aset dan menilai potensi pendanaan menjadi faktor krusial dalam mengambil langkah ini, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang kompleks.